Ketika saya menyampaikan bahwa ada cukup banyak
bisnis proses yang tidak memberi nilai tambah, termasuk di antaranya adalah
inspeksi, pasti ada saja mahasiswa yang protes. Mereka protes bahwa pekerjaan
inspeksi disebut tidak memberikan nilai tambah. Mereka juga protes karena
sebagian besar dari mereka terlibat dalam proses inspeksi. Walaupun saya
mencoba meredakan protes dengan memberikan istilah yang lebih halus seperti “less
valuable process“, tapi saya masih ingin meyakinkan mereka bahwa
sesungguhnya proses inspeksi memang tidak memberikan nilai tambah. Apa
buktinya?
Kalau kita melihat proses
pembuatan kue, jelas sekali tampak bahwa bahan mentah seperti telur, gula
pasir, terigu ketika diproses berubah wujud menjadi adonan. Adonan ini sudah
berbeda dengan bahan aslinya. Adonan ini sudah memiliki nilai lebih dibandingkan
dengan wujud asli masing-masing pembentuknya. Apalagi adonan ini kemudian
diproses lebih lanjut sehingga menjadi kue. Begitu juga halnya dengan tukang
kayu yang memotong kayu dari pohon besar menjadi potongan kayu yang lebih
kecil. Ada perubahan nilai dari kedua proses tersebut. Sementara inspeksi,
apakah barang atau jasa yang diinspeksi mengalami pertambahan nilai?
Alasan yang sering digunakan untuk menjustifikasi
betapa bernilainya proses inspeksi adalah bahwa ketika barang cacat yang lolos
dari inspeksi sampai ke konsumen, maka kerugian yang perusahaan terima akan
jauh lebih besar. Yang terjadi pada kasus ini adalah kita mengasumsikan barang
itu memang cacat, maka melewatkannya dari pemeriksaan seorang inspektor akan
jadi masalah. Akan lain ceritanya ketika asumsi cacat tersebut tidak ada.
Bagaimana kalau barang itu tidak cacat? maka inspeksi hanya merupakan pekerjaan
yang tidak memberikan nilai apa pun.
Lantas bagaimana untuk menjaga agar barang yang
cacat tidak sampai ke konsumen? jadikan inspeksi sebagai bagian dari proses
bisnis. inspeksi menjadi melekat pada setiap proses bisnis. Dengan begitu
ketika potensi cacat ditemukan, kita dapat dengan cepat menyisihkannya dari
proses produksi atau jasa yang sedang di-deliver. Ini yang kita
namakan dengan “Source inspection“. Jadi yang lebih penting sebenarnya
adalah melakukan source inspection ketimbang melakukan inspeksi secara khusus
yang dilakukan oleh seorang quality inspector.
Akhirnya studi berikut ini barangkali dapat
meyakinkan kita semua tentang isu ini:
Ada sebuah eksperimen yang dilakukan oleh lembaga
riset independen. Dalam risetnya dimasukkan 100 item produk cacat ke dalam
sebuah lot yang sempurna. Kemudian dilakukanlah 100% inspeksi. Inspektor yang
melakukannya ternyata hanya menemukan 68% dari item cacat pada kesempatan
pertama. Kemudian dilakukan lagi inspeksi sampai 3 kali lagi (total inspeksi
menjadi 4x) dengan hasil ditemukan 30 item cacat berikutnya. bagaimana dengan
sisanya yang 2 item? ternyata tidak pernah ditemukan!!!
Nice share ! Thanks for the information in Source Inspection
BalasHapus